Pendaftaran Dan Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa

23 Mei 2019 12:15:30 WITA

    Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa kekeran Kecamatan busungbiu Kabupaten buleleng telah memasuki tahap pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa. Pilkades di Desa yang digelar pada 16 sampai 25 mei 2019. Usai dilakukan pendaftaran, selanjutnya para balon akan memasuki tahap verifikasi pada tingkat adminitrasi kelengkapan dokumen kelengkapan bakal calon sebelum ditetapkan panitia pilkades. Panitia telah membuka pendaftaran atau penjaringan, bakal calon kades sejak 16 – 25 Mei, selanjutnya panitia akan melakukan seleksi terhadap bakal calon Kades, setiap desa yang melebihi batas 5 orang, karena sesuai ketentuan dalam Pilkades serentak calon pambakal berjumlah minimal 2 dan maksimal 5 orang. untuk calon yang telah mengambil formulir  ada tiga orang yaitu Putu Suarjaya.A.Md, Komang Maniasa.SE, Komang Eva Wahyu Diatmika.S.Pd, apa bila ada lebih dari lima orang  yang mendaftar, maka panitia akan berkordinasi dengan pihak kecamatan untuk melaksanakan testing sehingga para calon yang siap bertarung akan berjumlah lima calon. panitia  menambahkan waktu penetapan tangal 10 agustus 2019 kepada calon kades beserta nomor urutnya,dengan harapan semua bisa lancar dan aman hingga pemilihan usai.

Komentar atas Pendaftaran Dan Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

CUACA

BULELENG WEATHER

Kalender Bali

Lokasi Kekeran

tampilkan dalam peta lebih besar